Sabtu, 24 Maret 2012

PERBAIKAN PENDIDIKAN = PERBAIKAN INDONESIA

PERBAIKAN PENDIDIKAN = PERBAIKAN INDONESIA
"Pendidikan merupakan segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia" (Daoed Joesoef)
Pasca kekalahan Jepang di perang dunia ke-2 akibat dijatuhkannya bom di Hiroshima dan Nagasaki, Hirohito, Kaisar Jepang pada masa itu memanggil para pembantunya untuk membicarakan masa depan negeri mereka. Pertanyaan yang pertama kali diajukan adalah “Ada berapa guru yang tersisa saat ini?”
Bukan kerugian finansial yang dikhawatirkan Hirohito, tapi jumlah guru yang tersisa. Apa yang ditanyakan Hirohito adalah gambaran betapa pentingnya pendidikan untuk membangun sebuah bangsa. Sudah menjadi harga mati kalau pendidikan adalah investasi jangka panjang. Ia adalah fondasi suatu bangsa yang hasilnya baru bisa dinikmati beberapa dekade kemudian.
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam kehidupan kita karena pendidikan adalah suatu upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang  Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangung jawab.
Pendidikan adalah suatu proses transfer of knowledge yang dilakukan oleh guru/dosen kepada anak didiknya. Selain itu, pendidikan adalah alat untuk mengubah cara berpikir kita dari cara berpikir tradisional ke cara berpikir ilmiah (Djohar, 2003).
Lihat Jepang sekarang, usai Perang Dunia II, Jepang baru mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, dan menempatkan Jepang sebagai kekuatan ekonomi terbesar nomor dua di dunia, dengan rata-rata pertumbuhan produk domestik bruto sebesar 10 persen per tahun selama empat dekade. Sebagai negara maju di bidang ekonomi, Jepang memiliki produk domestik bruto terbesar nomor dua setelah Amerika Serikat, dan masuk dalam urutan tiga besar dalam keseimbangan kemampuan berbelanja.
Mengapa bisa? Jepang menghargai guru, mereka menomorsatukan pendidikan. Saya tidak sedang mengelu-elukan Jepang. Tapi hanya memberi sedikit gambaran bahwa Negara yang memperhatikan pendidikan, terbukti maju.
Pendidikan memang menjadi akar. Dokter yang baik pastilah melewati pendidikan yang baik. Presiden yang baik tentu saja melewati pendidikan yang baik pula. Pendidikan tak hanya mengajarkan cara-cara teknis. Pendidikan juga mengajarkan etika, moral, dan perilaku.
Berdasarkan undang-undang Sisdiknas No 20 tahun 2003 Bab I, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sumber daya alam yang melimpah akan menjadi sia-sia dan tak berharga jika tak didukung sumber daya manusia yang cakap. Ini pulalah yang saya takutkan akan terjadi di Indonesia
Dalam pleminary report-nya di tahun 1999 kepada Commission on Human Rights United Nations, pelapor khusus hak atas pendidikan, Katarina Tomasevski, mengemukakan empat ciri (features) yang essensial yang perlu diperhatikan baik untuk primary education (pendidikan dasar), secondary education, maupun higher education. Dalam butir 6 General Comment E/C.12/1999/10, 8 Desember 1999 empat ciri-ciri tersebut adalah availability, accessibility, acceptability, dan adaptability.
Maksud dari availability atau ketersediaan adalah berbagai institusi dan program pendidikan harus tersedia dalam jumlah yang memadai, seperti bangunan dan perlindungan fisik, fasilitas sanitasi untuk laki-laki dan perempuan, air minum yang sehat, guru-guru yang terlatih dengan gaji kompetitif, materi-materi pengajaran, serta tersedianya fasilitas-fasilitas perpustakaan, laboratorium komputer dan teknologi informasi.
Accessibility artinya Berbagai institusi dan program pendidikan harus dapat diakses oleh semua orang tanpa diskriminasi. Ada tiga dimensi karakter umum aksestabilitas; tanpa diskriminasi, aman dan terjangkau secara fisik, dan secara ekonomi terjangkau oleh semua masyarakat.
Dimensi aksesbilitas ini tunduk pada pasal 13 ayat (2) dalam kaitannya dengan pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Pendidikan dasar harus bebas biaya bagi semua orang dan negara harus secara progresif memperkenalkan pendidikan menengah dan tinggi yang bebas biaya.
Selanjutnya acceptability atau dapat diterima, yaitu formulasi dan substansi dari pendidikan termasuk kurikulum dan metode pengajarannya harus mudah diterima, relevan sesuai dengan budaya setempat dan berkualitas.
Ciri terakhir adalah adaptability atau kesesuaian. Pendidikan harus fleksibe­l dan dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan komunitas yang selalu berubah dan selalu bisa merespon kebutuhan peserta didik tanpa membedakan status sosial dan budayanya.
Menurut saya, jika keempat ciri pendidikan itu dijalankan dengan baik, maka mutu pendidikan juga akan baik. Apakah Indonesia sudah menjalankannya? Saya pikir ya belum.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar